Sosialisasi semacam ini rutin digelar Kesbangpol sebagai bagian dari pembinaan terhadap ormas yang beroperasi di wilayah Kota Tangerang. Selain membahas kebijakan kelembagaan, forum ini juga menjadi ruang bagi ormas untuk memperoleh wawasan terkait isu sosial yang berkembang di masyarakat, salah satunya bahaya penyalahgunaan narkoba.
Perwakilan GYS dalam Kegiatan Ini
GYS mengirimkan lima perwakilan dari tiga divisi berbeda untuk mengikuti kegiatan ini. Dari divisi Litbang, hadir Supri Hariningsih. Divisi Humas diwakili oleh Asep Syarifudin dan Srini Astuti. Sementara itu, divisi Pendidikan menghadirkan Wartini dan Siti Khodijah.
Keterlibatan lintas divisi ini menunjukkan bahwa isu kebijakan ormas dan pencegahan narkoba dipandang relevan tidak hanya bagi bagian humas atau kehumasan lembaga, tetapi juga bagi divisi pendidikan yang bersentuhan langsung dengan tumbuh kembang anak-anak dan remaja.

Bahaya Narkoba Jadi Sorotan Utama
Sosialisasi ini menghadirkan tiga narasumber dengan latar belakang berbeda. Narasumber pertama adalah H. Junaidi, MM., Anggota DPR Komisi 1. Narasumber kedua adalah Kombes Pol. Dr. Josephien Vivick Tjangkung, S.Sos., M.I.Kom., yang menjabat sebagai Ketua BNN Kota Tangerang. Narasumber ketiga adalah Riswanda, dosen dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Serang, Banten.
Dalam paparannya, Ketua BNN Kota Tangerang menjelaskan berbagai bahaya narkoba serta modus peredarannya yang kian beragam di tengah masyarakat. Ia mengingatkan seluruh perwakilan ormas yang hadir agar lebih waspada, terutama apabila terdapat anggota di lingkungannya yang diketahui menjadi pemakai maupun pengedar narkoba.
Kewaspadaan ini penting mengingat ormas sering kali menjadi bagian dari struktur sosial yang dekat dengan masyarakat sehari-hari. Ketika ada anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, dampaknya bukan hanya menimpa individu tersebut, tetapi juga dapat merembet ke lingkungan sekitar, termasuk keluarga dan generasi muda di sekitarnya.

Peran Aktif Ormas dalam Pencegahan Narkoba
Selain memberikan pemahaman mengenai bahaya narkoba, narasumber juga mengajak seluruh ormas yang hadir untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan peredarannya di lingkungan masing-masing. Peran ini dinilai strategis karena ormas memiliki jangkauan langsung ke akar rumput, sesuatu yang tidak selalu bisa dijangkau oleh program pemerintah secara langsung.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam forum ini adalah maraknya anak-anak yang menghirup lem mengandung zat adiktif. Kebiasaan ini disebut dapat memengaruhi tumbuh kembang anak secara serius, baik dari sisi fisik, kognitif, maupun perilaku sosial mereka di kemudian hari.
Isu ini menjadi pengingat bahwa ancaman narkoba tidak selalu datang dalam bentuk zat yang umum dikenal. Barang-barang yang mudah diakses anak-anak, seperti lem, ternyata juga dapat disalahgunakan dan berisiko tinggi apabila tidak diawasi dengan baik oleh orang tua maupun lingkungan sekitar.

Sesi Tanya Jawab dan Diskusi
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab yang membahas seputar narkoba dan langkah-langkah penanggulangannya. Peserta turut menanyakan cara menangani anggota ormas maupun anggota masyarakat di lingkungan yang telah terpapar narkoba, termasuk penanganan pada kasus penyalahgunaan zat berbahaya oleh anak-anak.
Diskusi ini memberikan gambaran bahwa penanganan masalah narkoba memerlukan pendekatan yang melibatkan banyak pihak, mulai dari aparat penegak hukum, lembaga sosial, hingga masyarakat itu sendiri. Sinergi antara pemerintah dan ormas dinilai menjadi salah satu kunci agar upaya pencegahan dapat berjalan lebih efektif.


